Salupangkang, (Selasa, 01/07/2025) Pemerintah Desa Salupangkang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang Pencegahan Pernikahan Anak dan Penguatan Lembaga Adat Desa Pada Hari/Tanggal: Kamis, 26 Juni 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mencegah pernikahan usia anak di desa serta memperkuat peran lembaga adat dalam mendukung pembangunan desa.
Acara ini dihadiri oleh Perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mamuju Tengah, Kepala Puskesmas Salupangkang, Keterwakilan dari Camat Topoyo, unsur PKK Desa Salupangkang, seluruh kader desa, Satlinmas, RT, serta tokoh adat dan tokoh masyarakat Desa Salupangkang.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Salupangkang menyampaikan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam mencegah terjadinya pernikahan usia anak sebagai bentuk perlindungan generasi muda di desa. Kepala Puskesmas Salupangkang juga mengingatkan dampak kesehatan yang dapat timbul dari pernikahan usia anak, serta pentingnya peran orang tua dan lembaga adat dalam mendukung langkah pencegahan tersebut.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Salupangkang dapat memahami secara utuh isi Perkades dan peran lembaga adat dalam mendukung pencegahan pernikahan anak serta menjaga nilai-nilai budaya yang sejalan dengan perlindungan hak anak di desa.