Salupangkang (Selasa, 24/06/2025) Pemerintah Desa Salupangkang melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) sebagai upaya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap hak-hak hukum serta akses terhadap bantuan hukum secara gratis. Kegiatan ini dilaksanakan di balai pertemuan desa dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat melalui jejaring social media facebook serta seliruh Aparat Desa Salupangkang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Salupangkang sebagai Narasumber beserta seluruh Perangkat Pesa sebagai Peserta Kegiatan sekaligus sebagai Kader-Kader Pos Bantuan Hukum Desa Salupangkang. Turut hadir pula SATLINMAS dan BHABINKAMTIPNAS Desa Salupangkang sebagai bentuk sinergi antara pemerintah desa dan aparat keamanan dalam mendukung pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam sosialisasi ini, masyarakat diberikan informasi mengenai fungsi dan manfaat Posbakum, tata cara pengajuan bantuan hukum, serta jenis-jenis kasus yang dapat didampingi secara hukum oleh POSBANKUM. Ditekankan pula bahwa layanan ini bersifat gratis dan terbuka bagi seluruh warga Desa Salupangkang yang membutuhkan bantuan hukum, terutama yang kurang mampu.
Kepala Desa Salupangkang dalam sambutannya menyampaikan harapan agar masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya. “Dengan adanya POSBANKUM ini, masyarakat tidak perlu khawatir lagi ketika menghadapi persoalan hukum. Kami hadir untuk mendampingi dan memastikan bahwa setiap warga mendapatkan perlindungan dan keadilan hukum.
Kegiatan sosialisasi berlangsung secara offline dan online live social media Pada Hari/Tanggal: Senin, 23/06/2025 dengan tertib dan penuh antusiasme dari warga. Diharapkan dengan kegiatan ini, kesadaran hukum masyarakat Desa Salupangkang semakin meningkat, serta tercipta budaya hukum yang adil dan inklusif di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat.