Salupangkang (Senin, 19/05/2025) Laporan Pertanggungjawaban Pengelolaan Dana Desa (LPPD) tahun anggaran 2024 Desa Salupangkang telah disusun dan disampaikan kepada pihak yang berwenang. Laporan ini mencakup rincian penggunaan dana desa yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan kegiatan lainnya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Dalam LPPD tersebut, Desa Salupangkang melaporkan bahwa dana desa tahun anggaran 2024 digunakan untuk:
- Pembangunan jalan desa
- Pembangunan fasilitas kesehatan
- Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pelatihan dan bantuan modal usaha
- Kegiatan lainnya yang mendukung pembangunan desa
Laporan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, serta menjadi bahan evaluasi untuk perencanaan pembangunan desa di masa depan.
LPPD Tahun Anggaran 2024 (Lihat Disini)