Salupangkang (Selasa, 16/07/2024) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan informasi tentang status sosial ekonomi dan demografi dari 40 persen penduduk di Indonesia mulai dari yang paling rendah status kesejahteraannya. Untuk itu keabsahannya harus terverifikasi, tervalidasi dan tentunya ditetapan di skala desa. Kemudian Data akan dikelola kembali oleh Operator SIK-NG. Hal tersebut merupakan dasar dari kegiatan rapat yang telah dilakukan oleh Desa Salupangkang tepat pada Hari/Tanggal: Jum’at, 12 Juli 2024 dengan dihadiri langsung oleh Dinas Sosial Kab. Mamuju Tengah, Perwakilan Camat Topoyo dan RT, SATLINMAS, BABINKAMTIPNAS serta Kepala Kewilayahan masing-masing Dusun di Desa Salupangkang. Pemerintah Desa Salupangkang berupaya agar Data tersebut tepat sasaran dan valid.