Salupangkang (Kamis, 21/03/2024) Sesuai UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendes Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rincian Prioritas Penggunaan Dana Desa dan Permendes Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 , serta PMK Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa dan PMK Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, Dan Penggunaan Dana Desa Tahun 2024 merupakan dasar dari Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Tahun Anggaran 2024.
Untuk itu penerapannya harus sangat diawasi mengingat manfaat dari kegiatan ini sangat sensitif. Jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Tahun Anggaran 2024 sebanyak 45 Orang jumlah penerima Laki-Laki sebanyak 15 Orang serta jumlah Perempuan sebanyak 30 Orang Penerima Manfaat. Untuk nominal yang diterima sebanyak Rp 300.000,- setiap bulannya selama 12 Bulan (Januari s/d Desember).
Kegiatan Penyaluran Pertama Kegiatan tersebut di laksanakan pada tanggal 14 Maret 2024 dengan didampingi oleh Bapak Camat Topoyo atau yang mewakili, Koordinator P3Md Kab. Mamuju Tengah, PDTT P3MD Kab. Mamuju Tengah, PLD Desa Salupangkang, BHABINKANTIBMAS Desa Salupangkang, Ketua & Anggota BPD Salupangkang dan seluruh Kepala Dusun Desa Salupangkang Serta Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Tahun Anggaran 2024.
Yang pada hari ini Masyarakat Penerima BLT menerima Bantuan Langsung Tunai Sebanyak Rp. 900.000,- Periode Januari hingga Maret,, mengingat Pencairan Dana Desa Tahap I Dilakukan di Bulan Maret sehingga Penyaluran BLT di rapel 3 bulan.
Berikut Daftar Nama-Nama Penerima Manfaat BLT-DD TA 2024: