Salupangkang (Kamis, 19/12/2024) Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi-sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, serta mengurangi atau menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menyebabkan ketergantungan.
Narkotika biasanya digunakan dalam dunia medis untuk keperluan tertentu, seperti menghilangkan rasa sakit (analgesik) pada operasi atau pengobatan penyakit tertentu. Namun, penyalahgunaannya dapat menyebabkan dampak buruk bagi fisik, mental, dan kehidupan sosial penggunanya.
Desa Salupangkang menggelar sosialisasi pencegahan narkoba dan narkotika Pada Hari: Selasa, 17 Desember 2024 di Balai Desa Salupangkang. Kegiatan ini dihadiri dari KAPOLSEK KASATRES NARKOBA Kab. Mamuju Tengah Bapak IPTU TANGDILIMBAN sebagai Narasumber 1, dari sector Kesehatan Puskesmas Salupangkang Ibu NASRIANI, S.Ked. M.M.Kes sekaligus Kepala Puskesmas Salupangkang sebagai Narasumber 2, dihadiri sasaran manfaat kegiatan sosialisasi ini yakni Pemuda dan Pelajar Desa Salupangkang, Unsur Kader serta PKK Desa Salupangkang, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta di awasi oleh BABINKAMTIPNAS Desa Salupangkang.
Kegiatan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menciptakan Desa Salupangkang bebas narkoba. Kepala Desa Salupangkang H.Sapiil,S.IP mensosialisasikan dan meneruskan "Semoga sosialisasi ini membawa manfaat dan menjadi awal yang baik untuk masa depan desa kita," hal tersebut merupakan tujuan utama terselenggaranya Kegiatan Sosialisasi Narkoba dan Narkotika Desa Salupangkang.