Komponen I Penguatan Tata Laksana
Indikator I.1
- Dokumen RPJMDes
- Dokumen RKPDes
- Dokumen APBDes
- APBDes Perubahan (untuk tahun 2024 belum ada APBDes perubahan)
- Laporan Pertanggungjawaban - Sudah ada Laporan Realisasi TA 2022 dan 2023
- Undangan Penyusunan Regulasi kepada seluruh aparatur desa
- Notulensi Penyusunan regulasi
- Daftar Hadir Penyusunan regulai
- Dukumentasi Penyusunan Regulasi
- Pertanggungjawaban BUMDES (PP 11 Tahun 2021)
Indikator I.2
- SOTK (struktur organisasi tata kelola) Desa, tupoksi masing-masing kaur
- Perdes/Perkades/Keputusan Kades/SOP tentang Mekanisme Evaluasi Kinerja Perangkat Desa
- Undangan Penyusunan regulasi kepada seluruh aparatur desa
- Notulensi/Daftar Hadir/Dokumentasi Penyusunan Regulasi
- Format formulir evaluasi (Tupoksi Perangkat Desa,Dokumen pendukung, Kriteria penilaian dan catatan)
Indikator I.3
- Perkades/Perdes/Keputusan Kades/SOP tentang Pengendali Gratifikasi, Suap dan Konflik Kepentingan
- Undangan Penyusunan regulasi kepada seluruh aparatur desa
- Notulensi/Daftra Hadir/Dokumentasi Penyusunan regulasi
- Format lampiran deklarasi Col
Indikator I.4
- Perencanaan Pengadaan terkait PBJ
- KAK/Tor/spesifikasi teknis terkait PBJ dan HPS sesuai peraturan LKPP dan atau kepala daerah tentang tata cara pengadaan barang/jasa di desa
- Undangan dari Desa kepada Penyedia Jasa sesuai Peraturan PBJ yang Jasa
- Surat penawaran dari Penyedia Jasa
- SK Tim Pelaksana Kegiatan
- Perjanjian Kerjasama
- Dokumen penyelesaian pembayaran
Indikator I.5
- Perkades/Perdes/Keputusan Kades/SOP tentang Pakta Integritas
- Dokumen Pakta Integritas yang ditandatangani Aparatur Desa
- Undangan Penyusunan regulasi kepada seluruh aparatur desa
- Notulensi/Daftar Hadir/Dokumentasi Penyusunan regulasi
Komponen II Penguatan Pengawasan
Indikator II.1
- Undangan kegiatan pengawasan dan evaluasi kepada seluruh perangkat Desa dan Aparatur desa
- Notulensi kegiatan
- Daftar Hadir
- Dokumentasi
- Lampiran formulir Pengawasan dan evaluasi (Tupoksi perangkat Desa, Dokumen pendukung, Kriteria penilaian dan Catatan)
Indikator II.2
- Arsip/Dokumen hasil Pembinaan, Petunjuk, Arahan, Pengawasan, dan Pemeriksaan dari Pemerintah Pusat/Daerah
- Surat keterangan/penjelasan terhadap Pembinaan, Petunjuk, Arahan, Pengawasan, dan Pemeriksaan dari Pemerintah Pusat/Daerah yang belum bisa diselesaikan dalam tahun berjalan
- Surat Penyelesaian/Berita acara penyelesaian atas Pembinaan, Petunjuk, Arahan, Pengawasan, dan Pemeriksaan dari Pemerintah Pusat/Daerah Pemeriksaan Temuan dengan melampirkan bukti dukung
Indikator II.3
- Surat Pernyataan oleh kepala desa bersama inspektorat Kabupaten, Kadis PMD Kabupaten
- Surat keterangan dari APH berdasarkan surat permohonan dari Pemkab
- Screenshot hasil penelusuran berita bahwa tidak ditemukan kasus tindak pidana korupsi di desa tersebut
- Surat pernyataan diupload ke website desa
Komponen III Penguatan Kualitas Pelayanan Publik
Indikator III.1
- Prosedur baku penerimaan, penanganan dan tindak lanjut pengaduan
- Saluran penerimaan pengaduan (digital berupa Email/Website/media sosial dan kenvensional)
- Publikasi prosedur baku dan saluran pengaduan
- Media informasi terkait prosedur dan saluran Pengaduan
Indikator III.2
- Survey kepuasan berdasarkan pelayanan yang diberikan pemerintah desa kepada masyarakat
- Pelaksanaan Survey berdasarkan pada Pedoman penyusunan survey kepuasan masyarakat yang dikeluarkan oleh KemenPAN RB (PermenPAN RB) No. 14 tahun 2017/yang berlaku)
Indikator III.3
- Informasi SPM sesuai dengan Permendagri No 2 Tahun 2017
- Media Informasi (POster, Benner, Media Sosial dan Website)
Indikator III.4
- Baliho/Poster APBDes
- Lokasi Pemasangan
Indikator III.5
- Isi Maklumat sesuai dengan PermenPAN RB yang berlaku
- Isi Maklumat Pelayanan
- Maklumat Pelayanan Dicetak dengan minimal ukuran Poster
Komponen IV Penguatan Partisipasi Masyarakat
Indikator IV.1
- Musyawarah Pemangku kepentingan (Dusun/kelompok)
Indikator IV.2
- Survei Perilaku baik konvensional maupun digital
- Hasil Rekapitulasi, analisis dan tindak lanjut
- Surat edaran terkait gratifikasi, suap dan konflik kepentingan
- Sosialisasi Perkades secara fisik kepada masyarakat
- Deklarasi Konflik Kepentingan yang suda diisi oleh aparatur desa (pemberitahuan/ Penyebarluasan informasi mengenai deklarasi Konflik Kepentingan)
Indikator IV.3
- Undangan/Pengumuman kepada masyarakat
- Notulensi/Berita Acara (judul, waktu, kegiatan, keterwakilan masyarakat dusun, tandatangan oleh Kades, Kadus dan perwakilan masyarakat dusun/desa)
- Tanda terima pembayaran upah/daftar hadir
- LPJ Pelaksanaan Pembangunan Desa
Komponen V Kearifan Lokal
Indikator V.1
- Kesenian, adat istiadat dan/atau motto/slogan/jargon dan/atau Upaya perangkat desa beserta elemen masyarakat mensosialisasikan pencegahan korupsi dengan memadukan kearifan lokal setempat yang dilengkapi narasi 9 nilai antikorupsi dan diupload diwebsite dan media sosial (baik vidio maupun artikel)
- Peraturan/Surat Keputusan/Surat Edaran tentang kesenian dan adat istiadat
Indikator V.2
- SK Penetapan/deklarasi/surat pernyataan tokoh masyarakat, tokoh agama. Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang mendukung upaya pencegahan korupsi
- Testimoni dari tokoh masyarakat, tokoh agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Kaum Perempuan
- Bukti diupload di website dan media sosial