
Salupangkang (Selasa, 24/01/2024) Awal Januari Tahun 2024 Desa Salupangkang dibuka dengn mengadakan musyawarah desa terkait penetapan penerima manfaat BLT-DD Tahun Anggaran 2024. Dengan ini desa salupangkang di dampingi oleh BPD Desa Salupangkang, Pemerintah Desa Salupangkang, Kabid Soshum BAPEDA, Kabid Perencanaan BPKPAD serta Dari Dinas P3MD.
Musyawarah berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan dengan keputusan hasil rapat menetapkan sebanyak 45 orang penerima manfaat sesuai dengan Pasal 17 ayat (10) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun anggaran 2024, Daftar Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa ditetapkan dengan berdasarkan hasil musyawarah Desa.


