
(Salupangkang,13/07/2023) RKPDesa merupakan satu- satunya dokumen perencanaan pembangunan tahunan yang dipakai sebagai pedoman atau acuan pelaksanaan pembangunan bagi pemerintahan Desa selanjutnya sebagai dasar penyusunan APB Desa tahun anggaran bersangkutan. Dalam hal ini Pemerintah Desa Salupangkang bersama BPD Salupangkang mengadakan musyawarah guna sebagai dasar Penyusunan RKPDesa Tahun Anggaran 2023. Peserta Musayawarah di hadiri oleh Bebagai elemen Dinas seperti Dinas Kesehatan, Dinas PMD, Koordinator P3MD, PD dan PLT Desa Salupangkang, Camat Topoyo, Dinas P3A P2KB Kab. Mamuju Tengah, Puskesmas Salupangkang serta Bidang Terkait serta Seluruh Kepala Dusun Desa Salupangkang, Tokoh Masyarakat dan Kader Kesehatan Desa Salupangkang.


