
Salupangkang(Jum’at,27/01/2023) Dalam rangka mencegah konflik social yang ada di Desa, Desa Salupangkang bekerjasama dengan BPD, BABINSA dan BABINKAMTIPNAS melakuka sosialisasi untuk membentuk Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Desa Salupangkang yang terdiri dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, BPD, Kepala Dusun dan Kelompok Pemberdayaan Perempuan yang dalam hal ini mempunyai tugas sbagai berikut:
- Menyusun Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Desa Salupangkang
- Mengkoordinasikan, Mengarahkan, Mengendalikan dan Mengawasi Penanganan Konflik Sosial di Desa Salupangkang
- Memberi informasi kepada public tentang terjadinya konflik dan upaya penanganannya
- Melakukan upaya pencegahan melalui system peringatan dini
- Merespon secara tepat dan menyelesaikan secara damai semua permasalahan yang berpotensi menimbulkan konflik
- Membantu upaya penanganan pengungsi dan pemulihan pasca konflik yang meliputi rekonsiliasi, rehabilitasi, da rekonstruksi
- Melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Ketua
