
Salupangkang(Minggu, 15/01/2023) Tahun 2023 dibuka dengan kegiatan Penjaringan Perangkat Desa Salupangkang mengacu pada Ketentuan Permendagri No 83 Tahun 2015 Sebagaimana Telah Di Ubah Dengan Permendagri No 67 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan Pemberhentian Perangkat Desa, Desa Salupangkang melakukan Penjaringan untuk mengisi 1 formasi kekosongan jabatan. Hal ini di barengi dengan banyak rangkaian tes yang diikuti oleh 10 Orang Peserta yang sebelumnya telah lulus tes Verifikasi berkas. Namun pada pelaksanaanya tes diikuti oleh 9 orang peserta saja. Peserta berasal murni dari Desa Salupangkang yang berasal dari 6 dusun.
.jpg)
Tepat Pukul 09.30 Wita Suasana tes yang dibuka langsung oleh Bapak H.SAPIIL,S.IP selalaku Kepala Desa Salupangkang yang diawasi langsung oleh BPD Desa Salupangkang.

Serangkaian Tes yang diikuti oleh 9 Orang Peserta berjalan dengan hikmad.




Selanjutnya tepat pukul 16.00 Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Salupangkang mengumumkan hasil rangkaian panjang seleksi bakal calon Perangkat Desa Salupangkang.

Selanjutnya Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Salupangkang menyerahkan hasil seleksi ke Pemerintah Desa Salupangkang yang alur selanjutnya adalah Hasil diserahkan ke Kantor Camat Topoyo untuk menentukan siapa yang lolos dalam seleksi Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Salupangkang.